KUNJUNGAN KERJA DARI KOMISI IV DPRD KABUPATEN SUKOHARJO

Standard Post with Gallery

Rabu, 29 Januari 2020 DPRD Kabupaten Demak menerima Tamu Kunjungan Kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak pada Pukul 09.30 WIB. Tamu Kunjungan Kerja diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Zayinul Fata, S.E, Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Faozan, S.H serta Anggota Komisi D, Sekretaris Dewan, Bapak. Drs. Taufik Rifa'i, M.Si, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Bapak Muh Muchlis, S.E, M.Si. Adapun Kunjungan Kerja tersebut tentang Pengembangan Obyek Pariwisata Religi dan peran Stakeholder terkait, maka turut hadir juga Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak, Bapak Agus Kriyanto, S.E, M.M dan Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran, Bapak Ardhito Prabowo, S.H, M.M.

 

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukoharjo, Bapak Agus Sumantri menanyakan pengelolaan pariwisata, khususnya Wisata Religi agar Pendapatan Daerah bisa berkembang dengan baik dan restribusinya seperti apa. Pertanyaan tersebut ditanggapi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Demak. Di Kabupaten Demak ada 3 tempat wisata Religi. Pertama Komplek Makam Sunan Kalijaga di Kadilangu, yang pendapatannya 50% untuk pihak Yayasan, dan 50% untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Demak. Kedua Komplek Makam di Masjid Agung. Khusus untuk di Masjid Agung pendapatannya 100% masuk di Pemerintah Daerah Kabupaten Demak. Ketiga Komplek Makam apung Syeikh Mudzakir, yang pendapatannya dikelola oleh BUMDes dan Ahli Waris. Jadi tidak ada Pendapatan untuk Pemerintah Daerah. 

 

Ada 3 (Tiga) Retribusi yang bisa dipungut. Pertama, Retribusi Pelayanan persampahan. Kedua, Retribusi Pelayanan Parkir. Ketiga, Retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Selain itu akan diadakan Event Kesenian yang ditampilkan agar wisatawan tidak segera pulang dan bisa membeli makan&minum di tempat wisata. Karena berdasarkan survey kebanyakan wisatawan membawa bekal dari rumah, sehingga warung-warung di sekitar tempat wisata kurang laku. Kemudian mendorong teman-teman Ekonomi Kreatif untuk dapat meningkatkan penjualan Makanan khas Demak, yaitu Jambu dan Belimbing agar bisa diolah menjadi manisan, Jus, dll. 

 

Salah satu faktor penghambat dalam pengembangan wisata di Demak yaitu terkait pembuangan sampah dari Pedagang dan dari Pengunjung/ wisatawan. Sampah dari Pedagang volumenya lebih banyak dari Pengunjung dan para pedagang disediakan sampah didepan warung/ toko mereka tidak berkenan dengan alasan bau dan lain sebagainya. Maka untuk sampah dari pedagang dikelola oleh pedagang itu sendiri dan disediakan 1 Gerobak sampah. Kemudian iuran memperkerjakan orang khusus untuk mengambil sampah para pedagang tersebut setiap hari. Sedangkan sampah dari Pengunjung dikelola oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Demak.

 

 

Share this Post:

Berita Terkait