Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Demak, Anggota PAW Resmi Dilantik untuk Masa Jabatan 2024–2029

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Demak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapat dimulai pukul 15.30 WIB dengan agenda utama Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Demak Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, S.E., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan dari unsur pemerintahan dan masyarakat.

Pelaksanaan PAW merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD karena berbagai sebab, seperti pengunduran diri, meninggal dunia, atau alasan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan. Anggota DPRD yang dilantik melalui mekanisme PAW diharapkan dapat segera menjalankan tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Demak menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD sebelumnya atas pengabdiannya, sekaligus mengucapkan selamat kepada anggota yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Kami berharap anggota yang baru dilantik dapat segera beradaptasi, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta turut mendorong terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Demak," ujar H. Zayinul Fata, S.E.

Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD dan disaksikan langsung oleh para hadirin. Prosesi berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, mencerminkan komitmen tinggi terhadap amanah rakyat.

Dengan bertambahnya kembali jumlah anggota secara lengkap, DPRD Kabupaten Demak optimis dapat melanjutkan pelaksanaan tugas-tugas lembaga secara lebih efektif dan produktif dalam mengawal aspirasi masyarakat serta pembangunan daerah.

Share this Post:

Berita Terkait