KOORDINASI DAN KONSULTASI DPRD KABUPATEN SUKOHARJO KE DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Selasa, 18 Januari 2022 Komisi I dan Komisi III  DPRD Kabupaten Sukoharjo melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke DPRD Kabupaten Demak. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukoharjo, H. Sardjono. SM, SE. Kunjungan diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Muh. Muchlis. SE, M.Si yang bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak. Maksud dan Tujuan Koordinasi dan Konsultasi yaitu Komisi I terkait bidang hukum dan pemerintahan dan Komisi III terkait Pembangunan Daerah.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026 Pasal 1 ayat 10 Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial dalam suatu lingkungan wilayah/daerah dalam jangka waktu tertentu.

Share this Post:

Berita Terkait