Demak - DPRD Kabupaten Demak telah melaksanakan Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025 pada Senin, 2 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Rapat ini mengusung agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024.
Rapat dihadiri oleh Plh. Bupati Demak, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Demak, serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.