Selasa, 16 Januari 2024 dilaksanakan Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kab. Demak bersama Ketua-Ketua Fraksi, Pimpinan Panitia Khusus, Pimpinan Bapemperda, Pimpinan Badan Kehormatan dan Bagian Hukum Setda Kab. Demak membahas Hasil Dua Raperda Kabupaten Demak .
Rapat bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Demak mulai pukul 13.00 WIB - selesai , di Pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Demak H.S. Fahrduin Bisri Slamet,SE. Dua Raperda tersebut berkaitan dengan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.