Demak, 3 September 2026 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak Ke-30 Masa Sidang III (Ketiga) Tahun 2026, pada Kamis, 3 September 2026.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui penyampaian pandangan umum fraksi, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Demak memberikan tanggapan, masukan, pertanyaan, serta catatan terhadap substansi perubahan kebijakan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Demak.
Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan, sekaligus menjadi bagian dari proses pembahasan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat. Dalam penyampaiannya, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak memberikan perhatian terhadap berbagai aspek dalam Raperda Perubahan APBD 2026, termasuk optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas dan efisiensi belanja daerah, pelaksanaan program prioritas pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Demak.
Selain itu, pembahasan perubahan APBD diharapkan mampu memastikan agar setiap kebijakan dan alokasi anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan dilakukan melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Melalui proses pembahasan yang konstruktif dan komprehensif, DPRD Kabupaten Demak berkomitmen memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.











