Rabu, 30 Agustus 2023 Fasilitasi Pembahasan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dilaksanakan oleh Ketua Pansus dan Ketua Bapemperda DPRD Kab. Demak , Ka. BPKPAD Kab. Demak serta Kabag Hukum Setda Demak yang bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Lantai 5 Gedung A Kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal yang mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0