Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kab. Demak Masa Jabatan 2019-2024”.

Standard Post with Gallery

Senin, 6 November 2023 dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Demak “Pengucapan sumpah janji pengganti antarwaktu Anggota DPRD Kab. Demak masa Jabatan 2019-2024”. Qurun Halina Silvia menggantikan Nurul Mutaqqin dalam Pergantian antarwktu di Komisi A DPRD Kabupaten Demak.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Demak yang dihadiri seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Demak bersama Bupati Demak dan Jajarannya.

Share this Post:

Berita Terkait