Ketua DPRD Kabupaten Demak Terima Audiensi Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro, Bahas Permasalahan Data DTSEN dan Dampaknya terhadap Bantuan Sosial

Standard Post with Gallery

DEMAK – Ketua DPRD Kabupaten Demak menerima audiensi dari Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro Kabupaten Demak pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Demak. Audiensi tersebut membahas tuntutan terkait pengelolaan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya mengenai perubahan penetapan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil yang berdampak terhadap akses bantuan sosial.

Dalam audiensi tersebut, Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kondisi masyarakat yang dinilai masih tergolong kurang mampu, tetapi dalam data terbaru mengalami perubahan atau kenaikan desil. Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak pada berkurangnya bahkan terhentinya akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah.

Adapun bantuan yang menjadi perhatian antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan pangan, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk jaminan kesehatan. Perubahan status desil yang tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan menjadi perhatian penting, mengingat data tersebut berpengaruh terhadap penentuan sasaran penerima berbagai program perlindungan sosial.

Paguyuban Kepala Desa Demang Bintoro berharap agar pengelolaan DTSEN dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan akurat dengan memperhatikan kondisi riil masyarakat. Pemutakhiran data secara berkala serta pelibatan pemerintah desa dinilai penting untuk memastikan bahwa masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Audiensi ini turut mengundang Kepala Bulog Cabang Semarang, Kepala Gudang Bulog Demak, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Demak, serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Demak. Kehadiran unsur terkait tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendataan, pemutakhiran DTSEN, serta keterkaitannya dengan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.

Ketua DPRD Kabupaten Demak menerima aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah dan instansi terkait. Permasalahan DTSEN menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama agar proses pendataan dan penetapan desil benar-benar mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara objektif.

Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, perangkat daerah, BPS, dan instansi terkait untuk menindaklanjuti berbagai persoalan data di lapangan. Evaluasi serta verifikasi terhadap data yang dinilai belum sesuai diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, sehingga masyarakat yang memenuhi kriteria tetap mendapatkan hak atas program bantuan sosial dan jaminan kesehatan.

DPRD Kabupaten Demak berkomitmen untuk menampung dan mengawal aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangannya, agar kebijakan pendataan dan penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, berkeadilan, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Data yang akurat, bantuan yang tepat sasaran, dan perlindungan sosial yang berkeadilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait