DEMAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menerima audiensi dari Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo atau Paguyuban Trah Palang Nagoro Dzuriyah Sunan Kalijaga, Senin (27/10/2025), bertempat di Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Demak.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Paguyuban Pathokjogo Joyo Kusumo yang mengajukan fasilitasi pertemuan antar pengelola dan pengageng Makam Kadilangu, yang merupakan situs penting peninggalan Kanjeng Sunan Kalijaga.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Paguyuban menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait pengelolaan serta pelestarian kawasan makam Kadilangu agar tetap terjaga nilai sejarah, budaya, dan religiusnya.
Pimpinan DPRD menyambut baik pelaksanaan audiensi ini sebagai bentuk komunikasi dan kemitraan antara masyarakat, lembaga adat, serta pemerintah daerah. Melalui dialog terbuka ini diharapkan tercipta sinergi untuk menjaga warisan leluhur sekaligus mendukung pengembangan wisata religi di Kabupaten Demak.











