Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak memfasilitasi audiensi bersama Aliansi Petani Tambak Desa Purwosari dan Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, yang dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak.
Audiensi tersebut diterima oleh Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Demak, serta turut menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Demak.
Dalam audiensi ini, perwakilan Aliansi Petani Tambak menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait permasalahan yang dihadapi para petambak di Desa Purwosari dan Desa Bedono. Permasalahan tersebut berkaitan dengan dampak penutupan aliran sungai yang selama ini menjadi jalur masuk air laut ke area tambak, sehingga menyebabkan tambak tidak produktif dan berdampak pada menurunnya pendapatan serta mata pencaharian petambak.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Demak melalui Komisi B dan Komisi C menegaskan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat serta mendorong OPD terkait agar melakukan kajian dan langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi forum dialog yang konstruktif guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi para petani tambak, sekaligus sebagai bentuk fungsi pengawasan dan fasilitasi DPRD Kabupaten Demak terhadap aspirasi masyarakat.












