KAJIAN DAN TELAAH DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Selasa, 04 Maret 2025 DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Kajian dan Telaah di Hotel Ciputra Semarang. Dalam Kajian tersebut untuk membahas Identifikasi atas Efisiensi Belanja Mendasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ Tanggal 23 Februari 2025 tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025 dan Implementasi di daerah terkait Asta Cita : 8 Misi Menuju Indonesia Emas 2045.

 

Pembukaan Kajian dan Telaah di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak H. Zayinul Fata, S.E. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak hadir dalam acara tersebut yang berlangsung selama 3 (tiga) hari, dari Tanggal 03 05 Februari 2025. Dalam Kajian dan Telaah tersebut DPRD Kabupaten Demak juga menghadirkan Narasumber dari Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan Kepala BPKPAD Provinsi Jawa Tengah.

Share this Post:

Berita Terkait