Sabtu, 2 Maret 2024 Kajian dan Telaah DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan dalam rangka membahas 3 (tiga) Raperda Usulan Bupati Demak yaitu Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak dan Raperda tentang Kepemudaan .
Kajiaan dan Telaah dilaksanakan di Hotel Metro Park View Semarang pada Tanggal 1-3 Maret 2024. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak. Kajiaan dan telaah di buka oleh H.Maskuri,S.Ag selaku Wakil Ketua DPRD Kab. Demak .Dengan menghadirkan narasumber dari Akademisi USM Semarang DR.Muh Junaidi,SH.I, MH.