Demak – Sekretariat DPRD Kabupaten Demak berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi melalui partisipasi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
SPI merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memperkuat sistem antikorupsi di Indonesia. Melalui survei ini, KPK berharap dapat memperoleh gambaran nyata mengenai potensi rawan korupsi, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Survei dilaksanakan secara online dan mandiri, di mana responden dapat mengisi identitas diri pada form yang telah disediakan, kemudian melanjutkan dengan pengisian kuesioner. Link survei akan dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp sesuai dengan nomor yang dicantumkan oleh responden.
KPK menegaskan bahwa seluruh data pribadi yang disampaikan dalam survei ini bersifat rahasia dan hanya akan digunakan untuk kepentingan pengukuran integritas.
Sekretariat DPRD Kabupaten Demak mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam SPI 2025, sebagai bentuk dukungan dalam menciptakan layanan publik yang jujur, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Masyarakat dapat langsung berpartisipasi dengan cara melakukan scan pada barcode yang tersedia, kemudian mengisi kuesioner yang telah disiapkan.
Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi seluruh warga.
Berani Mengisi, Habisi Korupsi!