DPRD Kabupaten Demak akan segera melaksanakan Reses Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2025, sebagai bagian dari agenda rutin dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Pelaksanaan reses tahun ini akan berlangsung dalam dua tahap, yaitu:
- Tahap I: 16 November 2025
- Tahap II: 22–23 November 2025
Reses merupakan salah satu instrumen penting bagi DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan kebutuhan riil, dan menghimpun masukan terkait pembangunan daerah. Aspirasi yang akan dikumpulkan para anggota DPRD nantinya akan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2027 pada RPJMD, yaitu “Menguatkan sektor unggulan daerah sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi.”
Dalam pelaksanaannya nanti, Anggota DPRD akan bertemu dengan masyarakat dari berbagai unsur—mulai dari perangkat desa/kelurahan, petani, nelayan, pelaku UMKM, komunitas kreatif, tokoh agama, hingga kelompok perempuan dan pemuda. Fokus aspirasi yang akan dibahas selaras dengan prioritas pembangunan daerah, antara lain:
- Penguatan daya saing produk unggulan berbasis teknologi, riset, inovasi, dan ramah lingkungan.
- Peningkatan infrastruktur pendukung perekonomian untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.
- Penguatan IKM dan UMKM berbasis potensi lokal.
- Peningkatan kapasitas SDM di sektor pertanian, perikanan, UMKM, industri, dan pariwisata.
- Fasilitasi akses pasar, kemitraan, pembiayaan inovatif, standarisasi, dan peningkatan manajemen usaha.
- Penguatan kelembagaan koperasi sebagai konsolidator UMKM.
- Pengembangan citra dan karakter kota untuk meningkatkan daya tarik pariwisata.
- Pengembangan pariwisata berkelanjutan dan multiplier effect ekonomi.
- Peningkatan kualitas destinasi dan event wisata, termasuk konektivitas antar lokasi wisata.
- Penguatan jejaring komunitas kreatif di berbagai kecamatan.
- Pengembangan pertanian dan perikanan ramah lingkungan.
- Korporatisasi ekonomi petani dan nelayan dengan dukungan pembiayaan dan badan usaha.
- Penciptaan iklim investasi yang kondusif.
- Pengembangan ekonomi syariah melalui penguatan halal value chain.
Sekretariat DPRD Kabupaten Demak telah menyiapkan dukungan administrasi, dokumentasi, dan fasilitasi teknis untuk memastikan pelaksanaan reses berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
DPRD Kabupaten Demak mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses ini, agar aspirasi yang disampaikan dapat menjadi dasar penguatan pembangunan daerah yang berkelanjutan.










