DPRD Demak dan Bupati Sepakati Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-47

Standard Post with Gallery
Standard Post with Gallery

Demak — DPRD Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah melalui terselenggaranya Rapat Paripurna Ke-47 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar pada Kamis malam, 27 November 2025 pukul 19.30 WIB, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.

Agenda utama rapat adalah Persetujuan Bersama antara DPRD dan Bupati Demak terhadap Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2026, sebuah dokumen strategis yang menjadi fondasi pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun mendatang.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. Zayinul Fata, SE, dengan kehadiran lengkap unsur pimpinan daerah mulai dari Bupati dan Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, hingga Camat se-Kabupaten Demak. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut mencerminkan tingginya dukungan dan sinergi antarinstansi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyampaikan bahwa proses penyusunan Raperda APBD 2026 telah melalui pembahasan yang cermat dan terukur. Penjabaran program dan anggaran difokuskan pada prioritas pembangunan daerah, peningkatan layanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Bupati Demak turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan dokumen APBD yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Beliau menegaskan bahwa APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen penting dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Demak.

Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menandai selesainya seluruh rangkaian agenda rapat paripurna. Selanjutnya, dokumen APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Demak menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Share this Post:

Berita Terkait