Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak melalui Komisi C menerima audiensi dari Aliansi Kontraktor Demak (AKAD) pada Selasa, 13 Januari 2026. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DINPERKIM) Kabupaten Demak, serta jajaran pengurus dan anggota Aliansi Kontraktor Demak (AKAD).
Dalam audiensi tersebut, Aliansi Kontraktor Demak menyampaikan aspirasi serta pandangan terkait sektor jasa konstruksi di Kabupaten Demak, khususnya dalam rangka mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, maju, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. AKAD juga menegaskan komitmennya untuk berpartisipasi aktif sebagai mitra pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa DPRD, khususnya Komisi C, terbuka terhadap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat dan pelaku jasa konstruksi. Audiensi ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi yang konstruktif antara DPRD, perangkat daerah terkait, dan pelaku usaha jasa konstruksi.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan Aliansi Kontraktor Demak dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan publik di Kabupaten Demak.










