ZOOM MEETING TERKAIT PENGARAHAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN DEMAK TENTANG PENERAPAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT

Standard Post with Gallery

Rabu, 13 Januari 2021 dilaksanakan zoom meeting terkait Pengarahan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Bupati Demak terkait Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19. Zoom meeting tersebut dipandu oleh Kepala BKPP Kabupaten Demak, Bapak Hadi Waluyo, SH, M.Pd, penjelasan materi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Bapak dr. Singgih Setiyono, M.Kes dan dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Bapak Ahmad Nur Wahyudi, SH, MH. Bapak Singgih menjelaskan bahwa Pemerintah pusat memerintahkan Pulau Jawa dan Bali untuk PSBB. Khusus kab demak tujuan utama mengendalikan dan menekan angka kesakitan (positive rate) dan angka kematian (cose fatality rate). Demak belum bisa dikatakan zona hijau karna kenaikan angka positif masih fluktuatif. Mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan bisa terkena pidana. Tidak ada cluster kantor tapi cluster keluarga yg diakibatkan karena pergi liburan dan menyebabkan kerumunan.

Beliau juga menambahkan bahwa terdapat lebih dari 500 tenaga kesehatan yg gugur akibat covid 19. Lebih memperketat lagi penanganan protokol covid-19, jika berpergian dari luar kota saat masuk kantor jangan langsung masuk kantor. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yg kembali dr luar kota harus melakukan rapid antigen mandiri. Beliau juga menekankan agar tidak ada makan-makan diruang tertutup dan ber AC dan tidak ada makan-makan di Rumah Makan.

Share this Post:

Berita Terkait