ZOOM MEETING TERKAIT MUSRENBANGCAM TAHUN 2022

Standard Post with Gallery

Selasa, 16 Februari 2021 Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Drs. Taufik Rifa’I, M.Si mengikuti Zoom Meeting terkait Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kabupaten Demak Tahun 2022 di Kecamatan (MUSRENBANGCAM). Rapat yang digelar di Command Center tersebut dihadiri oleh Plh Bupati Demak, Bapak Drs. Joko Sutanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Bapak dr. Singgih Setyono, M.Kes, Kepala BAPPEDA LITBANG Kabupaten Demak, Bapak Suhasbukit, SH, MM dan lainnya.

Plh Bupati Demak menyampaikan beberapa arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Demak Tahun 2022 yaitu peningkatan kualitas dan aksesibilitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, percepatan pembangunan infrastruktur, terutama di kawasan pesisir, pertanian dan pusat pertumbuhan atau pusat produksi, percepatan pemulihan ekonomi masyarakat, peningkatan keberdayaan, perlindungan dan rehabilitas social serta pengembangan inovasi daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak menyampaikan permasalahan kewilayahan Kabupaten Demak Tahun 2022  diantaranya yaitu pertama kemiskinan, 20 Desa dengan Rumah Tangga Sangat Miskin terbanyak di Kabupaten Demak yang paling banyak terdapat pada Kecamatan Bonang. Kedua, pertumbuhan ekonomi dimana dampak dari Pandemi Covid-19 terhadap UMKM sampai dengan bulan Agustus 2020 yaitu omset turun, asset berkurang dan terdapat 311 orang pekerja yang dirumahkan. Ketiga yaitu daya saing sumber daya manusia, masih adanya warga yang putus sekolah dengan angka putus sekolah SD sebanyak 0,05 dan angka putus sekola SMP sebanyak 0,04. Keempat yaitu infrastruktur berkelanjutan dan kelima yaitu Reformasi Birokrasi dan Kondusivitas Wilayah dengan Nilai B. Beliau juga menambahkan permasalahan kewilayahan dengan Rob pada kecamatan Karangtengah, Wedung, Bonang dan Sayung, permasalahan banjir pada kecamatan sayung, kebonagung, Karananganyar, Mijen, Mranggen, Karangawen dan Bonang dan permasalahan lainnya seprti kebakaran, kekeringan, kemacetan, sampah belum terkelola, Rumah Tidak Layak Huni dan lainnya.

Share this Post:

Berita Terkait