Senin, 8 Februari 2021 yang bertempat di Puskesmas Demak I, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE selaku melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk kedua kalinya. Sebelumnya, Ketua DPRD telah melaksanakan vaksinasi pertama pada Tanggal 25 Januari 2021.
Sebelum di vaksin, Ketua DPC PDIP Kabupaten ini harus melalui proses screening meliputi mengukur suhu badan, mengukur tekanan darah dan menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan untuk mengetahui kondisi pasien memenuhi kriteria untuk divaksin atau tidak. Beliau juga menghimbau untuk masyarakat Demak agar tida takut untuk divaksin sebab hal tersebut dilakukan untuk menurunkan angka positif covid-19 yang semakin banyak. Terhitng sampai Hari Minggu Tanggal 7 Februari 2021 Kasus konfirmasi positif di Kabupaten Demak sebanyak 4.280 kasus, sehingga diharapkan masyarakat dapat berhati-hati dan sebisa mungkin untuk menghindari kerumunan. Beliau juga menambahkan agar masyarakat tidak termakan kabar hoaks yang menyebutkan vaksin memberikan dampak negatif untuk penerimanya.