Wakil Ketua DPRD Demak , Zayinul Fata, SE mengungkapkan bahwa Dampak korona harus dapat diantisipasi sedemikian rupa, termasuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Dampak dari bencana covid 19 terhadap kondisi masyarakat cukup serius, sehingga Pemkab Demak wajib memenuhi kebutuhan pokok dan banyak pekerja yang menganggur akibat badai corona. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Demak menyatakan bahwa sampai saat ini terdapat 3 warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan untuk Orang Dalam Pengawasa (PDP) 408 jiwa dan dari jumlah tersebut 66 orang selesai pemantauan dan 13 selesai pengawasan.
TANGGAPAN WAKIL KETUA DPRD TERKAIT VIRUS COVID 19 DI WILAYAH KABUPATEN DEMAK
- 317
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0