Sekretariat DPRD Kabupaten Nganjuk melaksanakan Studi Banding ke Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, pada hari Rabu tanggal 9 September 2020. Studi banding dipimpin oleh Bapak Slamet, SE selaku Kepala Sub Bagian Dokinfo, diterima langsung oleh Bapak Drs. Taufik Rifa’i, M.Si selaku Sekretaris DPRD dan Bapak Sunardi,SH selaku Kepala Sub Bagian Kajian Hukum dan Perundang-undangan Kabupaten Demak, diruang Seretaris DPRD Demak.
Dalam pertemuan tersebut membahas terkait pelaksanaan tugas – tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, selain itu Seketariat juga menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya Pemerintah Daerah.