Dalam rangka meningkatkan wawasan dan kapasitas Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Trenggalek, melaksanakan studi banding terkait Penyusunan Rancangan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 pada hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Kunjungan kerja dipimpin oleh Bapak Hari Andiko, AP, M.Si selaku Kepala Bagian Persidangan, diterima oleh Kepla bagian Keuangan, Ibu Betti Susilowati, S.Sos, MM, di ruang Sekretaris DPRD Kabupaten Demak.
Adapun yang dibahas dalam pertemuan tersebut yaitu tentang rencana kerja DPRD Tahun 2021. DPRD Kabupaten Demak baru dalam proses pembahasan. Dalam prosesnya dokumen Rencana Kerja (Renja) yang disusun secara periodik dengan mekanisme sebagaimana di atur dalam perundang-undangan dan tatib. Badan Musyawarah DPRD Demak baru membahas Rencana Kerja DPRD Kabupaten Demak Tahun Sidang 2021.
Adapun program dan daftar rencana kerja DPRD Kabupaten Demak Tahun Sidang 2021 rencana akan disusun berdasarkan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Demak, diantaranya, Pimpinan DPRD dengan Rencana Kerjanya yakni menyelenggarakan rapat pimpinan DPRD, memimpin dan Menyelenggarakan rapat-rapat DPRD, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Daerah terkait dengan Pokir DPRD pada Perubahan APBD 2021, melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Daerah dan Kepala Instansi Vertikal, menghadiri undangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lainnya.