Kamis, 7 November 2019 masyarakat Desa Botorejo melakukan aksi damai di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Demak. Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Ahmad Nur Wahyudi, S.H, M.H menerima Audiensi terebut, mewakili para Anggota Dewan yang sedang Kunjungan Kerja. Aksi tersebut dilakukan karena warga resah dengan adanya usaha karaoke di Desa nya. Kemudian terjadi rekayasa pengrusakan karaoke dan warga yang dituduh merusak tempat karaoke tersebut. Warga memohon secepat-cepatnya untuk menutup usaha karaoke secara permanen untuk menjaga keresahan dan kondusivitas warga, khususnya di Desa Botorejo. Selain itu, warga menyampaikan bahwa bukti dari para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak yang dibutuhkan , bukan hanya janji.
Usulan tersebut ditanggapi oleh Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Bapak Ahmad Nur Wahyudi, S.H, M.H, bahwa akan disampaikan ke Pimpinan dan para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Khususnya Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) dan Komisi D (Bidang Kesejahtraan Rakyat).