Dalam rangka membahasa Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2021, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Pimpinan yang bertempat di ruang Rapat Pimpinan DPRD di Pimpin oleh Ketua DPRD, H.S.Fahrudin Bisri Slamet, SE. Pada Rapat tersebut dihadiri Pimpinan dan anggota Badan Anggaran, Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah, Pimpinan dan Anggota Bapemperda, Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak.
Rapat membahasa rencana kerja yang akan dilaksankaan pada tahun mendatang di 2021, apa saja yang perlu diagendakan dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.