Sabtu, 25 Juli 2020 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapid Test yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapid Test dilaksankan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan DPRD Kabupaten Demak. Rapid Test diawali dengan pengukuran suhu tubuh dilanjutkan dengan pengambilan darah untuk dianalisa lebih lanjut apakah terjangkit virus atau tidak.
Hasil test menunjukkan bahwa seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Demak yang melakukan Rapid Test yaitu Non Reaktif atau Negatif terjangkit virus. Rapid test dijalankan dengan menggunakan dana pribadi dan bukan menggunakan dana dari pemerintah sehingga Anggota DPRD Kabupaten Demak yang mengikuti Rapid Test iuran secara sukarela demi mendukung pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Demak.