Kamis, 17 September 2020 Pimpinan DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat bersama dengan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak Nur Wahid, SH.I dan dihadiri oleh Ketua Fraksi DPRD kabupaten Demak, Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Demak, Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak, dan Pimpinan Komisi A, B, C, dan D DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak untuk mrmbahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Perubahan Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2021.