RAPAT PENYELARASAN RAPERDA TENTANG PERUBAHAN PERDA RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN DEMAK`

Standard Post with Gallery

Kamis, 27 Februari 2020, yang bertempat di Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Penyelarasan Raperda tentang Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak antara Pimpinan dengan Eksekutif. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Bapak Dr. Singgih Setyono, M.Kes, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Bapak Suhasbukir, SH, MM, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, SE, Bapak H. Maskuri, S.Ag dan Bapak Nur Wahid, SH.I

Share this Post:

Berita Terkait