Kamis, 27 Februari 2020, yang bertempat di Ruang Transit Pimpinan DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Penyelarasan Raperda tentang Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak antara Pimpinan dengan Eksekutif. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Bapak Dr. Singgih Setyono, M.Kes, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Bapak Suhasbukir, SH, MM, Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, SE, Bapak H. Maskuri, S.Ag dan Bapak Nur Wahid, SH.I
RAPAT PENYELARASAN RAPERDA TENTANG PERUBAHAN PERDA RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN DEMAK`
- 258
Share this Post:
Berita Terkait
Video Kami
Polling
Kategori Berita
- Reses 2
- News 1062
- Kunjungan... 43
- Kegiatan 125
- Audiensi 5
- Informasi... 3
- Informasi... 0