RAPAT PARIPURNA KE XII MASA SIDANG II TAHUN 2021 DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Senin, 31 Mei 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke XII Masa Sidang II Tahun 2021 DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Demak Masa Jabatan Tahun 2021-2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. Pada kesempatan tersebut dihadiri pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak dan Unsur Forkopimda Kabupaten Demak.

Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 273/487/SJ tentang Penegasan da Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Serentak Tahun 2021 dan Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 131/0002763 tentang Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala Daerah Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang menyebutkan bahwa “Bupati yang telah dilantik agar menyampaikan pidato sambutan sebagai Bupati pada siding paripurna di masing-masing Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten.” Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa demi mewujudkan Visi Kabupaten Demak yaitu Demak Bermartabat, Maju dan Sejahtera maka dari itu memohon kepada seluruh Pemerintah Kabupaten Demak untuk bekerjasama.

Share this Post:

Berita Terkait