RAPAT PARIPURNA KE 6 DPRD KABUPATEN DEMAK
Senin, 14 Februari 2022 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 6 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Demak dengan acara Jawaban DPRD Kabupaten Demak Atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap 2 (Dua) Raperda Usulan Bupati Demak. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Sebagaimana kita ketahui bersama, setelah diselenggarakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (dua) Raperda Usulan Bupati Demak, maka sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan dalam Keputusan Badan Musyawarah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak tahun 2022, pada hari ini Senin, tanggal 14 Februari 2022 merupakan agenda Rapat Paripurna Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (dua) Raperda Usulan Bupati Demak.
Pada rapat tersebut Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, Membacakan Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (dua) Raperda Usulan Bupati Demak. (Terlampir).
Sebelum rapat paripurna di tutup, akan diumumkan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Demak yang akan membahas 5 (Lima) Raperda Kabupaten Demak yang akan dibacakan oleh Sekretariat DPRD.