DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat Paripurna Ke-47 DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang III (ketiga) Tahun 2020 dengan acara Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak Masa sidang II (kedua) Tahun 2020, yang dilaksanakan pada hari ini Senin 28 Desember 2020.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, SE dari Fraksi PKB dihadiri Para Wakil Ketua dan Segenap Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD.
Pada kesempatan terseut Drs. Taufik Rifa’i, M.Si selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Demak membacakan laporan Hasil Pelaksanaan kegiatan Reses DPRD Kabupaten Demak Masa sidang II (kedua) Tahun 2020. Membacakan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Demak Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penetapan Hasil Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Reses) DPRD Kabupaten Demak Masa Sidang II (kedua) Tahun 2020.