RAPAT PARIPURNA KE 45 DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Senin, 6 Desember 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 45 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (Dua) Raperda dari Bupati Demak. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Pada Rapat tersebut, Bupati Demak membacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (Dua) Raperda dari Bupati Demak, mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PPP, dan Fraksi Amanat Demokrasi. “kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas berbagai pertanyaan, saran, dan pendapat dari masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Demak karena pada hakekatnya semua yang disampaikan merupakan masukan dan saran yang bermanfaat dalam rangka penyempurnaan materi Rancangan Perda yang kami sahkan.” Ujar Bupati Demak.  

Share this Post:

Berita Terkait