Senin, 29 November 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 41 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan Raperda dari DPRD Kabupaten Demak kepada Bupati Demak. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Raperda Inisiatif yang diserahkan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Hermin Widyawati, S.Pd selaku Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Demak, membacakan Nota Pengantar DPRD Kabupaten Demak.