RAPAT PARIPURNA KE-40 PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN DEMAK TERHADAP RAPERDA APBD KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2020

Standard Post with Gallery

Jumat, 15 November 2019 DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Paripurna ke – 40 dengan acara Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak Terhadap Raperda APBD Kabupaten Demak Anggaran 2020 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Zayinul Fata,SE.

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Pimpinan DPRD, berserta  Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.

Menidaklanjuti Rapurna ke 39 tanggal 11 November 2019 dengan acara penyerahan Raperda APBD Kabupaten Demak dari Bupati kepada DPRD, selanjutnya Raperda tersebut telah dibahas dalam rapat Fraksi-fraksi DPRD Demak.

Pada Rapat Paripurna tersebut, ke 7 Fraksi menyampaikan pandangan umumnya masing-masing yang perlu mendapatkan jawaban dan penjelasan dari Bupati Demak terkait hasil pembahasan RAPBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020.

Share this Post:

Berita Terkait