Jumat, 12 Maret 2021, dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan 3 Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, SE. Hadir juga dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Ketua Fraksi DPRD kabupaten Demak, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak dan Sekretaris DPRD Kabupaten Demak.
3 Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak yang diserahkan yaitu, Raperda tentang kredit Usaha Rakyat, raperda tentang Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan, serta Raperda tentang Pajak Restoran.
Pada Kesempatan tersebut Pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Demak menyampaikan Nota Pengantar 3 Raperda usulan DPRD Kabupaten Demak.
Dilanjutkan dengan penyerahan draf Raperda Usulan DPRD oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Demak kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Demak secara simbolis.