Senin, 11 November 2019 DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Paripurna ke – 39 dengan acara Penyerahan Raperda APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 dari Bupati kepada DPRD, dipimpin oleh Ketua DPRD H.S.Fahrudin Bisri Slamet SE.
Rapat dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Pimpinan DPRD, berserta Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.
Pada Rapat Paripurna tersebut Bupati Demak, Muhammad Natsir menyampaikan perencanan pendapatan daerah dalam APBD 2020 sebesar Rp. 1,9 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan lebih dari 403 miliar, dana perimbangan keseluruhan sebesar Rp. 997,492 miliar, maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 499,211 miliar.
Selanjutnya untuk alokasi belanja daerah pada APBD 2020, Pemerintah kabupaten Demak merencanakan sebesar Rp. 1.982.552.503.000 yang terbagi dalam belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp. 1,2 triliun, dan belanja langsung direncanakan sebesar lebih dari Rp. 142 miliar. Yang selanjutnya Raperda APBD 2020 yang telah diserahkan dari Bupati kepada dewan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing komisi bersama OPD terkait demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan terselenggaranya pembangunan dengan memprioritaskan kepentingan rakyat.