Senin, 4 November 2019 Rapat Paripurna ke – 38 DPRD Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan acara Penetapan Terhadap Propemperda Kabupaten Demak Tahun 2020.
Rapat dihadiri oleh, Bupati, Wakil Bupati Demak, Pimpinan DPRD, berserta Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.
Untuk mengetahui hasil rapat Bapemperda, Pimpinan Bapemperda menyampaikan laporan hasil rapat penyususnan Propemperda Kabupaten Demak Tahun 2020.
Pada kesempatan tersebut Plt. Sekretaris DPRD Demak membacakan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Demak Tahun 2020, Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Demak terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tahun 2020
Setelah menyampaiakan Rancangan keputusan DPRD Demak tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Demak dan Rancangan Persetujuan Bupati dan DPRD Demak terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tahun 2020, dilanjutkan dengan penandatanganan secara simbolis oleh Bupati demak dan Ketua DPRD Demak.