Selasa, 26 Oktober 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 37 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Demak dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Bupati Demak menyampaikan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak yang telah menyampaikan saran, masukan dan pertanyaan pada Rapat Paripurna yang telah di selenggarakan pada hari Senin, 26 Oktober 2021 yang berguna untuk penyempurnaan RPJMD Kabupaten Demak tahun 2021-2026.