RAPAT PARIPURNA KE 34 MASA SIDANG III (KETIGA) DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Jumat, 16 Oktober 2020 dilaksanakan Rapat Paripurna Ke 34 Masa Sidang III (Ketiga) DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Persetujuan bersama DPRD dan Bupati Demak terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021. Rapat tersebut diimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Bapak Drs. Joko Sutanto, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak, Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Demak, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak dan Kepala Dinas terkait.

Ketua DPRD Kabupaten Demak selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa Bupati Demak telah menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, dalam rapat Paripurna ke-26 DPRD pada tanggal 2 September 2020. Selanjutnya Rancangan kUA dan PPAS tersebut dibahas dalam Rapat Badan Anggaran, Rapat-rapat Komisi bersama OPD terkait, Rapat Badan Anggaran bersama TAPD terkait dan Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama ketua-ketua Fraksi, Pimpinan Komisi A, B, C dan D, Pimpinan Bapemperda dan Pimpinan Badan Kehormatan yang pada Prinsip nya menyetujui Rancangan KUA dan PPAS tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa Tema Pembangunan Tahun 2021 yang pada awalnya untuk mencapai “Masyarakat Demak yang Agamis dan Lebih Sejahtera”. Tahun 2021 mrupakan tahun terakhir dalam periode RPJMD Kabupaten Demak tahun 2016-2021 untuk menuntaskan target-target kinerja yang belum tercapai di tahun-tahun sebelumnya. Namun, pandemic Covid-19 yang terjadi pada triwulan pertama tahun 2020 telah mengubah pola interaksi social maupun ekonomi, sehingga menimbulkan sejumlah masalah baru yang harus segera diatasi. Dengan sejumlah pertimbangan, Pemerintah Kabupaten Demak meninjau ulang prioritas pembangunan dan menetapkan tema RKPD 2021 menjadi “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Sosial Menuju Masyarakat Demak yang Agamis dan Sejahtera”.

Share this Post:

Berita Terkait