RAPAT PARIPURNA KE 34 DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Selasa, 19 Oktober 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 34 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda Tentang APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Demak dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Bupati Demak menyampaikan ucapan terimakasih kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak atas pertanyaan, saran dan masukan yang telah diberikan yang berguna untuk penyempurnaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2022. Bupati Demak juga membacakan Jawaban dari Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak yang telah di sampaikan pada Rapat Paripurna ke 33 DPRD Kabupaten Demak pada Hari Senin, 18 Oktober 2021.  

Share this Post:

Berita Terkait