Jumat, 15 Oktober 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna ke 32 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak Tahun 2021-2021 yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Kabupaten Demak dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Bupati Demak secara simbolis menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Demak kepada Ketua DPRD Kabupaten Demak.