RAPAT PARIPURNA KE 23 DENGAN ACARA PERSETUJUAN BERSAMA BUPATI DAN DPRD KABUPATEN DEMAK TERHADAP KUPA DAN PPAS PERUBAHAN APBD KABUPATEN DEMAK TAHUN 2020

Standard Post with Gallery

Jumat, 28 Agustus 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak dilaksanakan Rapat Paripurna Ke 23 dengan Acara Persetujuan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Demak terhadap KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun 2020. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Para Wakil DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda dan diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Demak dan OPD di Kabupaten Demak yang dilakukan secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Demak menyampaikan bahwa Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD dimaksud telah dibahas dalam Rapat Badan Anggaran bersama Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD), rapat-rapat Komisi bersama Perangkat Daerah terkait dan Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD bersama pimpinan Komisi A, B, C dan D, Pimpinan Bapemperda, Pimpinan Badan Kehormatan dan Ketua-Ketua Fraksi. Pada rapat paripurna tersbut juga dilaksanakan penandatanganan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE bersama dengan Bupati Demak, Bapak H. M. Natsir didampingi oleh Wakil Bupati Demak dan Para Wakil DPRD Kabupaten Demak.

Share this Post:

Berita Terkait