Senin, 8 Agustus 2022 diadakan Rapat Paripurna ke 18 DPRD Kabupaten Demak dengan acara Persetujuan bersama Bupati Demak dan DPRD Kabupaten Demak terhadap KUA dan PPAS APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE serta dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Para Anggota DPRD Kabupaten Demak, Pj. Sekretaris Daerah, Para Asisten Sekda dan Kepala Perangkat Daerah terkait.
Pada Rapat Paripurna tersebut, Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Demak, Muh. Zaimuddin, S.IP, MM membacakan Laporan Hasil Konsultasi Pimpinan DPRD Kabupaten Demak bersama Ketua-Ketua Fraksi DPRD, Pimpinan Komisi A, B, C dan D, Pimpinan Bapemperda serta Pimpinan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Demak.
RAPAT PARIPURNA KE 18 DPRD KABUPATEN DEMAK MASA SIDANG II TAHUN 2022
Share this Post: