RAPAT PARIPURNA KE 13 MASA SIDANG KEDUA DPRD KABUPATEN DEMAK

Standard Post with Gallery

Senin, 14 Juni 2021 digelar Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang Kedua DPRD Kabupaten Demak dengan acara Penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Demak.Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Wakil Bupati Demak, Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak, Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak dan OPD terkait. Anggota DPRD Kabupaten Demak mengikuti Zoom Meeting di masing masing Ruang Komisi DPRD Kabupaten Demak.

Bupati Demak membacakan Nota Pengantar Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020. Laporan realisasi anggaran yang disampaikan yaitu terkait Pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah serta Belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak terduga dan Transfer.

Share this Post:

Berita Terkait