RAPAT PARIPURNA KE 13 MASA SIDANG II (KEDUA) TAHUN 2020

Standard Post with Gallery

Kamis, 11 Juni 2020 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak, dilaksanakan Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang II (Kedua) Tahun 2020 DPRD Kabupaten Demak dengan Acara Pandangan Umum Bupati Demak terhadap 3 (Tiga) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE didampingi oleh Bupati Demak, Bapak H.M. Natsir yang dihadiri oleh Wakil Bupati Demak, Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak, Para Ketua Komisi DPRD Kabupaten Demak, Para Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Sekretaris DPRD Kabupaten Demak, Para Asisten Sekda Kabupaten Demak, Kepala BPKPAD Kabupaten Demak, Kepala Dinnakerin Kabupaten Demak, Kepala Dinkominfo Kabupaten Demak, Kepala Dinpermasdes P2KB Kabupaten demak dan Kepala Bagian Hukum Setda Demak.

Anggota DPRD Kabupaten Demak, Unsur Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri Demak, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak dan Para Camat se Kabupaten Demak mengikuti Kegiatan Rapat Paripurna secara virtual dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting.

Share this Post:

Berita Terkait