RAPAT PARIPURNA KE-1 MASA SIDANG I (KESATU) TAHUN 2021 DPRD KABUPATEN DEMAK DENGAN ACARA PENGUMUMAN AKHIR MASA JABATAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DEMAK TAHUN 2016-2021 DAN PENGUMUMAN PENETAPAN C

Standard Post with Gallery

Jumat 22 Januari 2021 dilaksanakan Rapat Paripurna Ke I Masa Sidang I (Kesatu) tahun 2020 Tahun 2021 DPRD Kabupaten Demak Dengan Acara Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2016-2021 dan Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. S. Fahrudin Bisri Slamet, SE. Hadir juga dalam rapat tersebut Plh. Bupati Demak, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak,  Unsur FORKOPIMDA, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Asisten Sekda dan para Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Demak

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Demak dan Wakil Bupati Demak Tahun 2016-2021, dimana Bupati Demak HM. NATSIR dan Wakil Bupati Demak Drs. JOKO SUTANTO Masa Jabatan Tahun 2016-2021 Akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 3 Mei 2021. Serta Pengumuman Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020. dr. Hj. EISTI`ANAH, SE Calon Bupati Demak KH. ALI MAKHSUN, M.Si, Calon Wakil Bupati Demak Nomor Urut 1 (satu) dengan perolehan suara sebanyak 346.878 (tiga ratus empat puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) suara atau sebesar 56,82 % (lima puluh enam koma delapan puluh dua perseratus) dari total suara sah sebanyak 610.502 (enam ratus sepuluh ribu lima ratus dua) suara.

Share this Post:

Berita Terkait