Senin, 18 November 2019, Rapat Paripurna ke- 41 DPRD Kab. Demak dengan acara Jawaban Bupati Demak Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.
Rapar dihadiri oleh Bupati Demak, Wakil Bupati Demak, Pimpinan DPRD, beserta segenap Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.
Bupati Demak, H.M. Natsir membacakan jawaban atas Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap RRaperda APBD TA 2020.