Rabu, 14 Juli 2020 Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat bersama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Edi Sayudi didampingi oleh Anggota Pantia Khusus A DPRD Kabupaten Demak yang bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Rapat tersebut mengahdirkan DINPMPTSP Kabupaten Demak untuk membahas terkait dengan Penyusunan Raperda tentang Pengembangan Industri Kabupaten Demak Tahun 2020 sampai dengan 2040 dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah.