Kamis, 16 Juli 2020, Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Demak melaksanakan Rapat bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak. Rapat tersebut membahas tentang penyusunan Raperda tentang Pengembangan Industri Kabupaten Demak Tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Rapat Pansus A dipimpin oleh Wakil Ketua Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Demak, Ibu Tatiek Soelistijani, SH didampingi oleh Sekretaris Pansus A DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Marwan dan dihadiri oleh Anggota Panitia Khusus A DPRD Kabupaten Demak. Pansus A DPRD Kabupaten Demak merupakan Pansus yang membidangi Raperda tentang Pengembangan Industri Kabupaten Demak Tahun 2020-2040 dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Daerah dan Produk Hukum Daerah.