RAPAT PANITIA KHUSUS D MEMBAHAS RAPERDA TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI ORANG MISKIN

Standard Post with Gallery

Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus D DPRD Kabupaten Demak mengadakan rapat pada tanggal 16 Juli 2020 diruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Demak. Rapat dipimpin oleh  Bapak H. Busro, S.Pd selaku Ketua Pansus D didampingi Bapak Robert Frendy Kurniawan selaku Wakil Ketua dan Bapak H.Farodli S.Pd.I selaku Sekretaris. Rapat membahasa terkait Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Demak tentang Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin.

Share this Post:

Berita Terkait